Selamat Datang di Website Resmi

KECAMATAN TEMPURSARI

21 Januari 2020   781 kali  
KECAMATAN TEMPURSARI MENGGELAR MUSRENBANGCAM 2021
KECAMATAN TEMPURSARI MENGGELAR MUSRENBANGCAM 2021

 

            Pemerintah Kecamatan Tempursari menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam)  tahun 2021, Selasa 21 Januari 2020 di Panti PKK Kecamatan Tempursari  Kabupaten Lumajang.

            Acara  tersebut  dihadiri Deni Yulianto Anggota DPRD Kabupaten Lumajang  Dapil 3, Camat Tempursari, Danramil 0821/18 Tempursari, Kapolsek Tempursari,  seluruh Kepala Instansi/Dinas Tingkat Kecamatan Tempursari , Kepala Desa, Ketua  BPD, LPMD, Ketua TP PKK Desa, dan tokoh masyarakat se- Kecamatan Tempursari.

            Dalam sambutannya  Camat Tempursari, Sarjito Wibowo,S.STP menyadari usulan dari masyarakat sangat banyak dan tidak semuanya dapat didanai  dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)  sehingga dapat diusulkan melalui musrenbangcam, apalagi Pemkab Lumajang mempunyai program wajib  pemerataan pembangunan di setiap kecamatan tahun 2021  sejumlah Rp. 2 miliar. “ Bapak Bupati  Lumajang mewajibkan pemerataan pembangunan di setiap kecamatan dengan dana Rp 2 miliar di tahun 2021, ujarnya.

            Sarjito Wibowo,S.STP. Mengungkapkan dana 2 miliar itu digunakan untuk jalan,  jempatan penghubung dan sarana air bersih. Untuk itu diperlukan skala prioritas usulan di setiap kecamatan. “ Pemerintah Kecamatan akan menentuka skala prioritas untuk menyerap dana wajib 2 miliar tahun 2021,” katanya lagi.

            Tidak cukup itu, Camat Tempursari mengharapkan  bagi desa yang  belum mendapatkan dana wajib 2 miliar agar mempunyai inisiatif mengusulkan melalui dana BKK, dan Jasmas dari anggota DPRD dan Program Peningkatan Indek Pembangunan Manusia (IPM) Pemkab Lumajang. Ada  program Jasmas dan BKK anggota DPRD, dan IPM  Pemkab Lumajang di bidang pendidikan seperti Gempita, Kesehatan dan  daya beli.

            Pada sesi penyampaian usulan tingkat instansi dinas dan desa se- Kecamatan Tempursari  banyak usulan berkaitan dengan Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) sampah. Untuk diketahui, Kecamatan Tempursari belum memiliki TPA . “ Desa Tempursari salah satu usulannya adalah pengadaan TPA agar tercipta lingkungan yang sehat ,” ungkap Sugianto Kades Tempursari.

            Setiap instansi / dinas  dan desa se- Kecamatan Tempursari sudah menyampaikan usulannya , Musrenbangcam Tempursari tahun 2021 berjalan aman, tertib dan lancar.

Banyak Dibaca
KECAMATAN TEMPURSARI MENGGELAR MUSRENBANGCAM 2021
21 Januari 2020 781 kali Baca...

PENYEMPROTAN DESINFEKTAN DI MASJID AT-TAQWA TEMPURSARI, UNTUK CEGAH COVID-19
17 Maret 2020 422 kali Baca...

Rujak Legi ala TEMPURSARI Hangatkan Loemadjang Mbiyen
29 September 2019 418 kali Baca...

WCD 2019 : Momentum Kecamatan Tempursari bangun sinergitas positif perangi sampah
21 September 2019 407 kali Baca...

CAMAT TEMPURSARI MENYERAHKAN HONOR GURU NGAJI PERIODE KE II TAHUN 2019
31 Desember 2019 382 kali Baca...

GIAT PEMBAGIAN BANTUAN PPKM DARURAT
22 Juli 2021 334 kali Baca...
MTQ KECAMATAN TEMPURSARI 2019
28 November 2019 333 kali Baca...
Facebook
Lokasi Kecamatan

HUBUNGI KAMI :

Kecamatan Tempursari
Jl. Raya Tempursari No.06, Krajan, Pundungsari, Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67375
(0334) 591082
kec_tempursari@lumajangkab.go.id



STATISTIK PENGUNJUNG :

Hari ini : 1
Bulan ini : 3.053
Total Pengunjung : 39.078