Loemadjang Mbiyen yang diselenggarakan sejak Hari Jum’at 27 – 29 September 2019 Bertempat di PTPN XII Kertowono, Kecamatan Gucialit. Dari awal pembukaan sampai dengan penutupan event masih dipadati Ribuan masyarakat. Event Loemadjang Mbiyen Resmi di tutup oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML ditandai dengan penyerahan sangkur Penjalin kepada pegiat seni ujung, Kesenian khas Masyarakat Gucialit.
Bupati lumajang yang dikenal Cak thoriq menyampaikan Kegiatan Loemadjang mbiyen yang diselenggarakan di kawasan PTPN XII kertowono akan menjadi awal kerjasama antara Pemkab. Lumajang dengan PTPN XII untuk optimalisasi potensi wisata di perkebunan teh.
Perlu diketahui bahwa Loemadjang Mbiyen merupakan festival budaya yang menampilkan gambaran kehidupan masyarakat lumajang pada masa lalu. Adapun festival dimeriahkan dengan stand-stand dari OPD seluruh Kabupaten Lumajang yang berusaha menampilkan adat, budaya, dan kebiasaan yang ada pada daerah dan lingkungan sekitar pada masa lampau. Selain adanya stand OPD, Loemdjang Mbiyen juga menjadi ajang bagi dunia usaha untuk menjual kuliner-kuliner jaman dulu yaitu Lupis, Cenil, Klepon, Gulali, dan lain-lain. Jadi tidak heran masyarakat lumajang berbondong-bondong untuk bernostalgia dengan kehidupan lumajang jaman dulu.
Stand Kecamatan Tempursari menampilkan gambaran kehidupan nelayan yang masih kental dengan adat kejawen. Jadi, Tampilan Stand Kecamatan Tempursari berbentuk rumah nelayan dengan dinding setengah tembok dan setengah bedeg serta dikolaborasi dengan budaya kejawen dengan menampilkan wayang kulit. Mengingat mengangkat tema rumah nelayan, maka stand juga dilengkapi alat penangkap ikan tradisional yaitu jaring ikan dan bubu nya. Selain menampilkan tampilan stand jaman dulu, Kecamatan tempursari juga menjual kuliner tradisional yakni Rujak Legi serta menjual produk olahan asli Tempursari yaitu Rambak pisang dan Sale Pisang. Dinginnya PTPN XII menjadi pendorong pengunjung untuk menikmati rujak legi yang pedas ala Kecamatan Tempursari, alhasil penjualan rujak legi laris manis.