Selamat Datang di Website Resmi

KECAMATAN TEMPURSARI

Kondisi Umum Kecamatan Tempursari

Kondisi Umum

A. Gambaran Umum

Kecamatan Tempursari merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Lumajang. Luas kecamatan Tempursari adalah 101,62 Km2  atau sekitar 5,67 persen dari luas kabupaten Lumajang. Berdasarkan hasil registrasi penduduk tahun 2017 tercatat jumlah penduduk kecamatan Tempursari sebesar 35.710 jiwa yang tersebar pada 7 desa. Sehingga kepadatan penduduknya mencapai 791 jiwa/Km2. Secara administratif batas-batas wilayah kecamatan Tempursari adalah sebagai berikut :

- Sebelah Utara : Kecamatan Pronojiwo

- Sebelah Timur :  Kecamatan Pasirian

- Sebelah Selatan :  Samudra Indonesia

- Sebelah Barat : Kabupaten Malang

Berdasarkan jenis tanah pertanian di kecamatan Tempursari dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu tanah sawah, tanah kering, dan lainnya. Diantara ketiga jenis tersebut tanah kering memiliki area terluas, yaitu 2.563,50 hektar atau 64,98 persen dari luas keseluruhan tanah pertanian.

 

B. Pemerintahan

 

Kecamatan Tempursari terbagi dalam 7 desa yang kesemuanya merupakan desa berkategori pedesaan. Secara struktur pemerintahan desa terdiri dari Kepala desa, Sekretaris, Kaur Pemerintahan, Kaur Kesra, Kaur Pembangunan, Kaur Keuangan, Kaur Umum, Ketua Dusun dan Staf Desa. Semua desa di Kecamatan Tempursari berklasifikasi Swasembada. Jumlah rukun tetangga sebanyak 183 dan rukun warga sebanyak 48. Dari total 10.796 kepala keluarga yang ada di kecamatan Tempursari terdapat rumah tempat tinggal sebanyak 7.857 unit; yang terdiri dari 6.825 rumah gedung, 1.134 setengah gedung, dan 354 rumah biasa.

 

C. Penduduk dan Ketanagakerjaan

Penduduk sebagai obyek sekaligus subyek pembangunan mempunyai peranan penting dalam pembangunan. Oleh karena itu data kependudukan sangat dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan. Jumlah penduduk Kecamatan Tempursari dari hasil registrasi penduduk akhir tahun 2017 tercatat sebesar 35.710 jiwa, yang terdiri dari 16.859 jiwa (47,21%) penduduk laki-laki dan 18.851 jiwa (52,79 %) penduduk perempuan. Sedangkan berdasarkan angka Rasio Jenis Kelamin sebesar 89,43 menunjukkan bahwa dari setiap 100 penduduk perempuan terdapat sekitar 90 penduduk laki-laki sehingga bisa dikatakan bahwa jumlah penduduk laki-laki dan perempuan relatif berimbang. Rata-rata jumlah anggota rumah tangga di kecamatan Tempursari sebesar 3 jiwa.

Salah satu variabel pertumbuhan alami penduduk adalah angka kelahiran dan kematian. Selama tahun 2017 terdapat 362 kelahiran dan  259  kematian  sehingga angka kelahiran nettonya sebesar 103. Selain itu pertumbuhan penduduk juga dipengaruhi oleh faktor migrasi. Selama tahun 2017 jumlah penduduk yang datang dan pergi tercatat masing-masing sebanyak 247 dan 306 jiwa. Pada tahun 2017 penduduk usia 10 th ke atas yang bekerja sebanyak 14.696 orang dengan didominasi buruh tani dan petani yang mencapai 89,44 persen dari total pekerja yang ada. Untuk jumlah pekerja terbanyak kedua dan ketiga adalah dengan mata pencaharian di bidang perdagangan dan konstruksi, yaitu masing-masing sebanyak 444 orang dan 326 orang.

 

D. Sosial

Peningkatan kualitas pendidikan merupakan salah satu program strategis pembangunan nasional. Titik berat program ini dilakukan untuk merencanakan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Jumlah prasarana pendidikan di kecamatan Tempursari tahun 2017 untuk setingkat SD/Sederajat sebanyak 28 unit, SLTP/sederajat sebanyak 4 unit dan SMU/Sederajat ada 4 unit. Sedangkan jumlah peserta didik masing-masing tingkat pendidikan, yaitu untuk SD/Sederajat sebanyak 2.768 orang, SLTP/Sederajat sebanyak 1.121 orang dan SMU/ sederajat sebanyak 722 orang.

Program strategis lainnya adalah di bidang kesehatan. Fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia di kecamatan Tempursari antara lain; Puskesmas, Pustu, Dokter Praktek, Bidan, polindes dan lainnya. Untuk meningkatkan kualitas ibadah keagamaan salah satunya adalah dengan penyediaan sarana tempat ibadah.

 

E. Produksi

Luas panen tanaman pertanian khususnya tanaman padi dan palawija di KecamatanTempursari pada tahun 2017 mencapai 3.339,00 Ha. Persentase terbesar luas panen adalah komoditas padi sawah yang mencapai hampir 100 persen (3.310 ha) dari luas panen keseluruhan.

 

Untuk mencukupi kebutuhan lemak hewani penduduknya, maka ketersediaan binatang ternak dan hasil peternakan sangat dibutuhkan. Populasi sapi pada tahun 2017 sebanyak 674 ekor, domba sebesar 389470 ekor, kambing sebesar 2.661 ekor, ayam buras sebanyak 18.183 ekor, Enthok (menthok) 204 ekor dan itik sebanyak 4.784 ekor.

Disamping itu di kecamatan Tempursari terdapat beberapa jenis usaha industri kecil dan kerajinan rumah tangga yaitu Huller, Tempe, Gula Kelapa, Mebel, Genteng, Pandai Besi, Batu Merah dan Krupuk.

 

F. Keuangan

Dalam membangun sarana dan prasarana yang ada di desa tidak lepas dari dukungan pajak, retribusi, dan pemasukan lainnya yang berhasil di himpun.  Semua desa di Kecamatan Tempursari telah memenuhi target baku pemasukan pajak bumi dan bangunan pada tahun 2017 dengan total nilai Rp. 255.586.231,-. Sedangkan total pendapatan kecamatan Tempursari dari pungutan retribusi selama tahun 2017 mencapai Rp. 11.820.000,-.

 

Facebook
Lokasi Kecamatan

HUBUNGI KAMI :

Kecamatan Tempursari
Jl. Raya Tempursari No.06, Krajan, Pundungsari, Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67375
(0334) 591082
kec_tempursari@lumajangkab.go.id



STATISTIK PENGUNJUNG :

Hari ini : 1
Bulan ini : 3.614
Total Pengunjung : 38.086